BPN Angkat Bicara soal Kasus Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir
Senin, 22 November 2021 – 13:04 WIB
"PPAT harus memastikan pihak-pihak yang akan melakukan transaksi ketika membuat akta jual beli, apakah mereka memang pihak yang berhak dan berwenang untuk melakukan transaksi jual beli," ungkap Agus.
Agus menyarankan agar pihak-pihak yang memiliki hak atas sertifikat tersebut harus mendampingi PPAT dalam proses pembuatannya.
"Para pihak yang melakukan jual beli itu harus bersama dihadapan PPAT ketika membuat akta, dibacakan aktanya. Dengan demikian, para pihak benar-benar yakin kepada pihaknya," tuturnya. (mcr18/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: