BPOM Awasi Pedagang Lenggang Jakarta
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Unit Pengelola Monumen Nasional Rini Hariani mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan pengawasan terhadap para pedagang di Lenggang Jakarta. Pengawasan itu dilakukan terkait kadar kebersihan maupun tanggal kedaluwarsa makanan yang dijual.
Rini menjelaskan, makanan semacam itu tidak akan ditemui di PKL yang berada di kawasan Lenggang Jakarta. Pasalnya, dia tidak mau ada pengunjung yang pulang setelah mengonsumsi makanan di Lenggang Jakarta sakit.
"Kalau PKL-PKL ini kan kami tidak tahu makanannya siapa yang menyuplai, kedaluwarsanya kapan, minumannya itu air dari mana," kata Rini kepada wartawan, Kamis (28/5).
Rini menyatakan, tujuan penertiban PKL di Monas ialah untuk menegakkan peraturan daerah. Sebab, kawasan Monas dekat dengan sejumlah objek vital negara.
"Kami mengacu pada Perda. Kalau Perda di ring satu tidak boleh ada PKL. Bisa dilihat sendiri kawasan kalau tidak ada PKL coba gimana? Indah, nyaman, tertata rapi. Kalau tertata rapi kan enak dilihat," tandas Rini. (gil/jpnn)