BPOM Batam Sisir Makanan asal Jepang
Selasa, 22 Maret 2011 – 04:04 WIB
"Karena kalau tidak ada sertifikat tersebut tidak akan bisa masuk ke Indonesia," ujarnya.
BPOM Batam telah bekerjasama dengan Bea dan Cukai untuk menolak barang jepang yang tidak dilengkapi sertifikat. Pihaknya juga menghibau kepada masyarakat pengkonsumsi makanan Jepang agar berhati-hati dan melihat Produksi makanannya.
"Kalau barang diproduksi di atas tanggal 11 Maret. Takutnya makanan tersebut telah tercemar dan lolos dari pengawasan," ucapnya lagi mengakhiri.(cr8)