BPOM Soroti Masih Adanya Permintaan Kosmetik Bermerkurium di Konsumen
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menyebut masih banyak konsumen yang ingin kulit tubuhnya putih dengan instan.
Hal itu yang kemudian ditangkap produsen nakal, dengan tetap memproduksi kosmetik bermerkurium.
"Penyebab masih beredarnya kosmetik bermerkuri karena masih ada suplai. Kemudian masih ada permintaan dari masyarakat, karena masyarakat belum menyadari, ingin menjadi putih dengan cepat," kata Penny saat membuka diskusi daring yang digelar BPOM dengan tema "Setop Kosmetik Bermerkuri", Rabu (16/9).
Dia menjelaskan, penggunaan kosmetik bermerkuri jelas dilarang setelah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.
Jika terdapat kosmetik bermerkuri, tentu barang tersebut berstatus ilegal.
"Sayangnya, ketika payung hukum sudah ada, masih ditemui kosmetik bermerkuri. Berupa produk yang ilegal. Kalau sudah mengajukan ke BPOM, pastinya tidak diizinkan kalau bermerkuri," tutur Penny.
BPOM, katanya, melakukan berbagai upaya agar peredaran kosmetik bermerkuri hilang dari pasaran. Misalnya BPOM melakukan penindakan dan pengawasan ketat.
Terkait tugas pengawasan, BPOM melakukannya dengan melibatkan 33 balai besar BPOM di provinsi. Kemdian BPOM juga melibatkan puluhan balai lokal tingkat kabupaten atau kota.