BPOM Tingkatkan Pengawasan Obat Tradisional
Rabu, 09 November 2011 – 13:20 WIB
PEKANBARU - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru, semakin gencar meningkatkan pengawasan terhadap obat-obatan yang beredar di Pekanbaru dan Riau. Ini terkait surat yang dikeluarkan BPOM RI tertanggal 13 August 2010 tentang obat tradisional bahan kimia Nomor: HM.03.03.1.43.08.10.8013 Jakarta, 13 Agustus 2010. Kepala BPOM Pekanbaru, Drs I Gde Nyoman Suandi APt M mengatakan pengawasan yang dilakukan terhadap obat dan makanan sudah menjadi bagian tugas rutin dari BPOM. Namun terkait dengan surat BPOM RI tentang obat tradisional yang menggunakan bahan kimia yang berbahaya, pihaknya semakin meningkatkan pengawasan di lapangan.
Dalam surat tersebut, disebutkan ada sedikitnya 21 jenis obat tradisional yang menggunakan bahan kimia yang berbahaya tersebut. “Dan saya akan cek nanti ke bawah. Apakah sudah ada yang diketemukan atau belum,” ujarnya.
Bila memang ada diketemukan, I Gde Nyoman Suandi menyebutkan, sesuai dengan aturan yang ada, apotik, maupun tempat-tempat penjualan obat tradisional tersebut akan diberikan teguran. Tahap pertama, akan diberikan teguran secara lisan. Bila juga tidak diindahkan, BPOM akan mengeluarkan teguran secara tertulis. “Namun kalau itu juga tidak diindahkan, kita akan menarik seluruh obat-obat tradisional yang menggunakan bahan kimia yang dijual itu untuk ditarik dari peredarannya,” tegasnya.
PEKANBARU - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru, semakin gencar meningkatkan pengawasan terhadap obat-obatan yang beredar di Pekanbaru
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
3 Khasiat Teh Campur Madu, Bantu Tingkatkan Suasana Hati
Rabu, 01 Januari 2025 – 08:00 WIB - Kesehatan
7 Manfaat Kacang Hijau, Baik untuk Ibu Hamil
Rabu, 01 Januari 2025 – 07:47 WIB - Kesehatan
8 Manfaat Terong, Bikin Penyakit Ini Ogah Mendekat
Rabu, 01 Januari 2025 – 02:00 WIB - Food
Tradisi Menyantap Kuliner Unik Sambut Tahun Baru di Seluruh Dunia
Selasa, 31 Desember 2024 – 15:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?
Rabu, 01 Januari 2025 – 20:20 WIB - Hukum
Akademisi: Penilaian OCCRP soal Jokowi Tidak Ilmiah dan Bias
Rabu, 01 Januari 2025 – 18:01 WIB - Liga Indonesia
Anggaran Jadi Masalah Pelatih Persib Tak Leluasa Merekrut Pemain Incaran
Rabu, 01 Januari 2025 – 20:02 WIB - Olahraga
Bos Persib Bocorkan Pemain Baru Incaran Bojan Hodak
Rabu, 01 Januari 2025 – 16:30 WIB - Riau
Kecelakaan Maut Akibat Narkoba Gegerkan Pekanbaru, DPRD Soroti Pengawasan THM
Rabu, 01 Januari 2025 – 20:18 WIB