Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Brigadir A Dianiaya Pedemo, Aktivis KAMI Jabar Digarap Polisi, Ada Tersangka?

Jumat, 16 Oktober 2020 – 19:03 WIB
Brigadir A Dianiaya Pedemo, Aktivis KAMI Jabar Digarap Polisi, Ada Tersangka? - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. Foto: Radar Bandung

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat memeriksa enam aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat, Kamis (15/10).

Polisi memeriksa mereka selama tujuh jam, kaitan dengan dugaan kasus penganiayaan anggota kepolisian pada Jalan Sultan Agung, Kota Bandung, 8 Oktober lalu, bersamaan dengan unjuk rasa massa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pemeriksaan mulai pagi pukul 10.00 hingga sekitar pukul 17.00 di Mapolda Jabar.

Enam orang tersebut, antara lain Roby Win Kadir (Presidium KAMI), Prio (Presidium KAMI), Lusiana (Bendahara KAMI), Oktavianus (Aktivis KAMI), Amin Bukhairy (Aktivis KAMI) dan Wahyu Hidayati (Pemilik Posko KAMI).

“Ada beberapa pertanyaan dari penyidik kepada para petinggi KAMI yang terdiri dari Presidium, Bendahara, lalu kemudian simpatisan, yang jelas enam orang dalam pemeriksaan kemarin,” kata Erdi kepada wartawan.

Erdi menyampaikan, penyidik mencecar sekitar 10 pertanyaan untuk menggali keterangan apakah yang bersangkutan mengetahui insiden penganiayaan itu atau tidak.

Erdi menegaskan, sejauh ini mereka masih berkapasitas sebagai saksi.

“Yang jelas, petinggi-petinggi itu kenapa pemeriksaan dilakukan karena diduga mengetahui khusus kasus penganiayaan anggota Polri. Jadi lokasi Jalan Sultan Agung itu diduga mereka mengetahui (kasus itu), maka kemarin dilakukan pemanggilan, apakah yang bersangkutan mengetahui kejadian tersebut, dan sejauh mana keterlibatannya,” jelas Erdi.

Polda Jawa Barat memeriksa enam aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News