Brigadir A Dianiaya Pedemo, Aktivis KAMI Jabar Digarap Polisi, Ada Tersangka?
Polisi juga memeriksa saksi lain yang diduga berada di lokasi saat insiden penganiayaan terjadi.
“Ada, saksi-saksi yang lain ada, dari yang Jalan sultan Agung itu,” kata Erdi.
"Untuk penambahan tersangka sementara belum, penyidik Polda Jabar sedang melakukan pendalaman dan kami yakin ini tidak dilakukan oleh mereka saja, mungkin bisa dikembangkan,” ujarnya.
Sebelumnya, pascakericuhan aksi tiga hari menolak UU Omnibus Law Kota Bandung, pihak kepolisian Polda Jabar menetapkan tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang polisi berpangkat Brigadir berinisial A.
Adapun dari tujuh tersangka, tiga orang inisial DR, DH, dan CH ditahan di Mapolda Jabar, sedangkan satu lainnya ditahan di Polres Karawang. Diketahui, tiga tersangka merupakan simpatisan KAMI.
Mereka disangkakan Pasal 170 dan 351, terancam penjara di atas dari lima tahun. (muh/radarbandung)