Brigadir TO Sudah Punya Bini Masuk Kamar Indekos Mahasiswi, Ya Ampun
jpnn.com - MATARAM - Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menahan oknum anggota Polri Brigadir TO.
Oknum polisi itu ditahan atas dugaan melakukan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi berinisial PU.
"Terhadap yang bersangkutan (Brigadir TO) sudah dilakukan penahanan oleh Propam," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana di Mataram, Senin (11/12).
Kombes Rio menjelaskan bahwa penahanan ini merupakan bagian dari komitmen bahwa kepolisian tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, apalagi persoalan ini berkaitan dengan nama baik Polri.
Kombes Rio menjelaskan bahwa penanganan laporan yang datang dari pihak korban kini masih dalam tahap pemenuhan alat bukti, salah satunya menunggu hasil visum korban dari pihak rumah sakit.
Visum ini berkaitan dengan dugaan Brigadir TO melakukan aksi rudapaksa di kamar indekos korban, Jumat (24/11).
Apabila dalam penanganan laporan ini terungkap bukti bahwa Brigadir TO melakukan rudapaksa, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
"Meskipun juga nanti tidak terbukti, tetapi sanksi tegas di kepolisian tetap akan diterapkan karena yang bersangkutan ini 'kan sudah berkeluarga."