Brigadir TO Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Segera Disidang
Jumat, 15 Maret 2024 – 17:03 WIB
Selain itu, penyidik juga sudah mendengarkan pendapat hukum dari ahli akademisi yang menyimpulkan bahwa pengakuan Brigadir TO terkait perbuatan di kamar indekos korban pada 24 November 2023 karena alasan saling suka itu tidak benar. (Antara/jpnn)