Brigjen Antoninho Pimpin Upacara Penjemputan Satgas Purnatugas Pengamanan Pulau Terluar
Tugas mereka sebut, kata Jenderal Bintang Satu ini, melaksanakan pengamanan secara profesional Integratif dan komprehensif di pulau terluar yang telah ditentukan dari Komando atas.
Namun, satu hal yang perlu kita ketahui bersama secara seksama bahwa dalam Hukum Laut Internasional /UNCLOS atau United Nations Convention on the Law of the Sea 1982 mengatakan bahwa Batas-batas dalam mengelola Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia adalah 12 Mil dari garis pantai, merupakan kedaulatan negara kita.
“Dengan demikian maka tugas Satgas Pamputer adalah mengamankan dan menjaga perbatasan negara agar tidak terjadi penyelundupan, Transnational Crime, aktivitas intelijen dari negara asing yang dapat merugikan negara lndonesia serta mengantisipasi segala bentuk ancaman eksternal dari luar,” ujar Danrem.
Terkait keberhasilan yang diperoleh dari Satgas Purna Tugas Pamputer Yonif 733/Masariku yaitu mendapatkan beberapa senjata laras panjang rakitan sehingga Pos yang mendapat prestasi tsb saya beri Piagam Penghargaan yaitu di pulau Tanimbar yang dekat dengan Australia dan Timor Leste.
Para prajurit mendapatkan senjata rakitan tersebut dari hasil pengalangan dan pembinaan komunikasi sosial yang efektif dengan Masyarakat sehingga Masyarakat menyerahkan senjata tersebut asal muasal senjata tersebut mungkin berasal dari saat kerusuhan waktu lalu sehingga dibawa oleh masyarakat, disimpan dan akhirnya diberikan kepada prajurit.
“Alhamdulillah, diamankan dan dilaporkan ke komando atas sesuai dengan prosedur yang berlalu,” ujar Brigjen Antoninho.
Seusai pelaksanaan Upacara Penjemputan Satgas Purna Tugas Yonif 733/Masariku Danrem selaku Dankolakops memberikan pengarahan secara singkat kepada prajurit yang baru bergabung kembali di satuannya agar segera beradaptasi dengan lingkungan barunya di Home Base.
“Hindari secara bentuk pelanggaran, jauhi penyalahgunaan Narkoba dalam bentuk apapun. Jauhi Minum-minuman keras beralkoholik, hindari sedini mungkin judi online dan pemijaman online yang akhir-akhir ini viral di medsos dan sangat merugikan negara dan secara perorangan,” ujarnya.