Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Brigjen Hendra Kurniawan Tak Kunjung Disidang Etik, ISESS: Perkap 7/2022 Tak Jelas, Suka-Suka Polri

Jumat, 21 Oktober 2022 – 08:06 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan Tak Kunjung Disidang Etik, ISESS: Perkap 7/2022 Tak Jelas, Suka-Suka Polri - JPNN.COM
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam hal ini, Bambang setuju akuntabilitas sidang etik kepolisian mengikuti sistem pengadilan. Misalnya, menampilkan jadwal persidangan etik pada situs polri.go.id atau kanal Polri lainnya.

"Faktanya sudah akuntable belum?" tambahnya.

Bambang mengatakan dibutuhkan ketegasan dari pucuk pimpinan polri untuk menindak para oknum kepolisian yang menyalahi hukum.

Jika penegakkan hukumnya tidak jelas dan terlihat suka-suka, maka ini akan mempengaruhi citra polri kedepannya.

Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah, mengatakan agenda sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan belum diputuskan. Ia mengaku tak mengetahui kapan jadwal pasti sidang terhadap anak buah Ferdy Sambo tersebut.

"Belum terinformasi untuk jadwalnya," kata dia saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Syahar Diantono, tak merespons permintaan konfirmasi jadwal sidang etik Hendra Kurniawan. Ia tak membalas pertanyaan yang dilayangkan lewat aplikasi pesan singkat.(mcr3/jpnn)

Polri hingga saat ini belum menggelar sidang KKEP terhadap tersangka kasus obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan.

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close