Brigjen Hendra Kurniawan Tak Kunjung Disidang Etik, ISESS: Perkap 7/2022 Tak Jelas, Suka-Suka Polri
Dalam hal ini, Bambang setuju akuntabilitas sidang etik kepolisian mengikuti sistem pengadilan. Misalnya, menampilkan jadwal persidangan etik pada situs polri.go.id atau kanal Polri lainnya.
"Faktanya sudah akuntable belum?" tambahnya.
Bambang mengatakan dibutuhkan ketegasan dari pucuk pimpinan polri untuk menindak para oknum kepolisian yang menyalahi hukum.
Jika penegakkan hukumnya tidak jelas dan terlihat suka-suka, maka ini akan mempengaruhi citra polri kedepannya.
Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah, mengatakan agenda sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan belum diputuskan. Ia mengaku tak mengetahui kapan jadwal pasti sidang terhadap anak buah Ferdy Sambo tersebut.
"Belum terinformasi untuk jadwalnya," kata dia saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Syahar Diantono, tak merespons permintaan konfirmasi jadwal sidang etik Hendra Kurniawan. Ia tak membalas pertanyaan yang dilayangkan lewat aplikasi pesan singkat.(mcr3/jpnn)