Brigjen Junior Tumilaar Punya Niat Baik, Jalannya yang Keliru
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani menyebut penahanan terhadap Brigjen Junior Tumilaar di RTM Cimanggis, Depok, Jawa Barat sebaiknya tetap dipertahankan.
Brigjen Junior sebelumnya menyurati KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman ketika menjalani penahanan di RTM Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Dalam surat yang ditulis, Brigjen Junior mengeluh sakit asam lambung atau GERD dan meminta dievakuasi ke RSPAD Gatot Soebroto dari RTM Cimanggis.
Menurut Susaningtyas, Brigjen Junior sudah memperoleh perawatan medis, sehingga proses penahanan alumnus Akmil 1988 itu tidak perlu dipindah.
"Dia (Brigjen Junior, red) sudah mendapat perawatan medis, saya rasa bila tidak penting sekali tidak perlu ke RSPAD," kata dia melalui layanan pesan, Rabu (23/2).
Susaningtyas menyebut Brigjen Junior sebenarnya memiliki niat yang baik membantu sesama, hanya ada kekeliruan dilakukan jenderal bintang satu itu sehingga layak ditahan.
"Niatnya baik, jalannya yang keliru. Seharusnya membantu, tetapi dengan peraturan yang berlaku dan sesuai perintah atasan. Beliau, kan, TNI harus patuhi Sapta Marga," bebernya.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal TNI Chandra W Sukotjo mengatakan Staf Khusus Kasad Brigjen TNI Junior Tumilaar sempat mengalami gangguan kesehatan pada dua hari lalu, ketika menjalani penahanan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat.