Bripka Samsul Ditikam Pelaku Narkotika Pakai Gunting, Begini Kejadiannya
Minggu, 27 Agustus 2023 – 13:41 WIB
Melihat rekannya dilukai, Aipda Robby Mesakh bertindak cepat mengamankan pelaku sebelum kabur. Selanjutnya, pelaku dan sejumlah barang bukti dibawa ke Polsek Tambang.
“Anggota yang terluka, dilakukan tindakan medis. Saat ini kondisinya sudah membaik,” pungkas Aris.
DE saat ini ditahan karena diduga melanggar pasal 351 Ayat (1) KUH. Pidana dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. (mcr36/jpnn)