Bripka TS di LP Tanjung Gusta Sudah Diawasi Khusus
jpnn.com - JAKARTA - Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) mengklaim sudah memberikan pengawasan khusus kepada TS alias MO, narapidana yang diciduk petugas Badan Narkotikan Nasional (BNN) dari Lapas Tanjung Gusta, Medan, pada Sabtu (20/6) pagi.
TS alias MO merupakan bekas personel Polair Belawan, dengan pangkat terakhir Brigadir Kepala (Bripka), yang dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri pada 2006 karena terbukti mengedarkan sabu. Dia kembali dibekuk BNN lantaran diduga kuat terlibat dalam penyelundupan 10,29 kilogram sabu dan 147 butir ekstasi yang disita petugas pada 14 Juni 2015 lalu di Tanjung Balai.
Nah, bagaimana pengamanan di LP Tanjung Gusta, kok bisa napi masih juga mengendalikan bisnis narkoba dari balik penjara?
Juru Bicara Ditjen PAS, Akbar Hadi Prabowo menjelaskan, sebenarnya para napi yang punya latar belakang pecatan aparat keamanan, sudah mendapat pengawasan secara khusus. "SOP-nya itu, begitu kita terima tahanan dari penegak hukum, dari jaksa dan polisi, kita sudah mendaptkan info identitas mereka. Kita beri pengamanan khusus kepada mereka, mantan oknum aparat, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," beber Akbar Hadi kepada JPNN kemarin (21/6).
Kalau ada pengawasan khusus, kok masih juga berulah? Akbar tidak mengelak fakta seperti itu. Seketat-ketatnya pengawasan dan pembinaan, lanjutnya, tetap saja ada bocornya. "Kalau masih ada yang berulang, iya, itu hanya satu-dua. Sebagian besar mereka sadar, hanya tidak terekspos media. Yang terekspos itu yang berulah lagi, padahal itu hanya 0,00 sekian persen dari jumlah seluruh napi," ulas Akbar.
Yang pasti, lanjutnya, secara umum seluruh lapas sudah mengalami over capacity, terlebih lagi yang ada di kota-kota besar seperti Medan, Banjarmasin, dan juga kota-kota yang ada di Jawa Barat dan Jawa Timur.
"Terjadi over kapasitas dan ini menjadi perhatian serius. Tapi meskipun petugas kami terbatas, kami tetap tegas, terhadap petugas yang coba-coba main, kita beri sanksi. Contohnya besok (hari ini, red), Dirjen PAS ke Lapas Tanjung Pinang untuk melepas atribut petugas yang terlibat kasus narkoba," kata Akbar, sembari menyebut sejak Januari hingga Mei 2015, sudah ada 118 petugas lapas yang ditangkap dalam kasus narkoba.
Diberitakan sebelumnya, pencidukan TS als MO dari Lapas Tanjung Gusta, merupakan hasil pengembangan penangkapan seorang bapak dan anak kandungnya, yakni tersangka M (48) dan RMR (21).