Briptu Budi Sudah Minta Ampun saat Dikeroyok Empat Pemuda Mabuk
jpnn.com, SERANG - Brigadir Polisi Satu (Briptu) Budi Sofan, 25, babak belur usai dikeroyok oleh empat pemuda mabuk. Pelaku berdalih pemicu pengeroyokan itu lantaran korban dituduh mengendarai motor ugal-ugalan.
Pengeroyokan terjadi pada Minggu (16/6) lalu, di Jalan Raya Serang-Jakarta, di Kampung Melandang, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
Korban yang dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di Perum Kepuren Residen, Kelurahan Kepuren, Kecamatan Walantaka, dicegat oleh para pelaku.
Empat pemuda yang sedang mabuk tersebut memarahi korban. Mereka menuding korban mengendarai motornya dengan ugal-ugalan. Namun, korban membantah tuduhan tersebut.
BACA JUGA: Acara Ulang Tahun Polisi Ini Berujung Petaka
Korban sempat membuka identitas dirinya sebagai anggota Polri. Namun, nyali keempat pemuda itu tak menciut. Korban diminta menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Polri miliknya.
“Pelaku minta KTA (kartu tanda anggota-red) dan ditunjukkan oleh korban ini,” kata Kasatreskrim Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ivan Adhitira, Kamis (4/7).
KTA korban langsung dirampas salah satu pelaku. Korban sempat meminta pelaku mengembalikan KTA miliknya. Tetapi, keempatnya justru emosi dan mengeroyok korban.