Briptu Budi Sudah Minta Ampun saat Dikeroyok Empat Pemuda Mabuk
“Korban sempat meminta ampun, karena memang memiliki cacat tetap. Kaki sebelah kanannya menggunakan kaki palsu,” jelas Ivan.
Empat pemuda itu makin beringas menganiaya korban. Bahkan, kaki palsu korban sempat terlepas. “Para pelaku saat kejadian memang dalam kondisi mabuk karena habis menenggak minuman tuak,” kata Ivan.
BACA JUGA: Polisi Amankan Lima Tersangka Penganiaya Kasat Reskrim Wonogiri
Empat pemuda itu meninggalkan korban setelah terbaring lemah di pinggir jalan. Luka memar menghiasi wajah dan lengan korban. “Para pelaku sempat menginjak korban saat terjatuh,” ucap Ivan.
BACA JUGA: Pemuda Ini Aniaya Aiptu Nurwahid Lantaran Motornya Diangkut
Beberapa saat kemudian warga membawa korban yang dalam kondisi babak belur itu ke RS dr Dradjat Prawiranegara. Polisi yang mendapat laporan pengeroyokan itu langsung memburu keempat pelaku. Dua pelaku berhasil diamankan. Keduanya ditahan atas sangkaan melanggar Pasal 170 ayat (1) ayat (2) ke-1 KUH Pidana.
“Dua pelaku sudah kami tangkap beberapa hari yang lalu. Dua lagi masih dalam pencarian. Kami mengantongi identitas dua pemuda tersebut (buron-red),” ujar Ivan. (mg05/nda/ags)