Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Briptu Fikri dan Ipda Yusmin Langsung Sujud Syukur Seusai Divonis Bebas

Jumat, 18 Maret 2022 – 16:20 WIB
Briptu Fikri dan Ipda Yusmin Langsung Sujud Syukur Seusai Divonis Bebas - JPNN.COM
Suasana sidang lanjutan gugatan praperadilan terkait sah atau tidaknya penyitaan barang milik Laskar FPI M Suci Khadavi Putra, di PN Jakarta Selatan, Senin (1/2). Foto/dok: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Luthfi dan Andi tewas saat anggota FPI terlibat baku tembak dengan polisi di Jalan Simpang Susun Karawang.

Sementara empat anggota FPI lainnya tewas tertembak di dalam mobil Xenia milik polisi, saat kendaraan itu melaju di Tol Cikampek KM 51+200 menuju ke Polda Metro Jaya, pada 7 Desember 2020. (antara/jpnn)


Dua anggota Polda Metro Jaya, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella divonis bebas di kasus pembunuhan laskar FPI dan langsung sujud syukur.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close