Briptu Rani Direkomendasikan Dipecat
Sabtu, 29 Juni 2013 – 08:02 WIB
Nah, setelah mengajukan banding itulah, KKEP akan menggelar kembali sidang setelah 14 mendatang.
Seperti biasa, sidang terhadap Briptu Rani berlangsung tertutup di ruang komisi etik di lantai tiga Bidpropam Polda Jatim. Sidang yang mengagendakan Rani sebagai terduga pelanggaran tersebut dimulai pukul 13.30. Hingga pukul 17.00, sidang masih berlangsung secara tertutup. (mar/ami)