BSDMI P2ED Mengaku Lembaga Resmi
Kemendagri Tegaskan Sudah MembekukanRabu, 26 Oktober 2011 – 17:45 WIB
‘’Tidak ada satu pun kewenangan yang diberikan kepada Ormas ataupun lembaga negara untuk membuat Kanwil tanpa seizin dari Mendagri. Kita tidak pernah memberikan izin tersebut kepada BSDMI. Karena itu pula keluar surat edaran yang menegaskan tentang legalitas lembaga ini,’’ tegasnya. (jpnn)