BSN: Pilih Pelumas Berlabel SNI, Dijamin Aman Berkualitas
Begitu pula, kata Nurudin, dengan penandaan SNI dapat dilihat dari kemasannya, terdapat tanda SNI, nomor SNI dan nomor LSPro nya.
Technical Specialist PT Pertamina Lubricants Agung Prabowo menerangkan bahaya menggunakan pelumas palsu adalah berpotensi mengakibatkan kerusakan alat yang dilumasi.
Kerusakan jangka pendek, seperti performa mesin akan terasa menurun, karena efek pelumasan komponen mesin yang kurang baik dari pelumas palsu. Pada beberapa kasus pelumas palsu tanpa additive detergent / dispersant (tanpa TBN) untuk mesin diesel, bisa langsung merusak mesin.
“Sementara, kerusakan jangka panjang, membuat mesin tidak dapat diandalkan, umur mesin mungkin tidak dapat mencapai expektasi umur desainnya; serta pada saat maintenance schedule, mungkin lebih banyak part yang harus diganti,” ungkap Agung.
Pada kesempatan sama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) Zul Amri sepakat dengan Agung bahwa konsumen perlu diedukasi mengenai tips memilih oli pelumas yang aman dan berkualitas.
Dikatakannya tujuan ditetapkannya SNI pelumas adalah untuk memberikan keyakinan lebih pada konsumen bahwa produk pelumas terjamin kualitasnya. Dengan sertifikasi SNI akan memberikan jaminan tertulis bahwa produk pelumas tersebut berkualitas dan aman bagi kendaraan.
BSN sendiri menetapkan 37 SNI Pelumas. Sebanyak 7 SNI diberlakukan secara wajib.
“Sebagai perusahaan penerap SNI, saya melihat keaktifan Pertamina Lubricants mempromosikan SNI salah satunya melalui kegiatan BSN di IQE baik melalui publikasi maupun pemberitaan,” ujar Zul.