BSN: Produsen Jangan Asal Klaim Produknya Aman
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal Badan Standardisasi Nasional (BSN) Wahyu Purbowasito, menyoroti banyaknya iklan dan label dengan berbagai istilah yang kurang jujur, dan cenderung menyesatkan. Salah satu contohnya iklan galon sekali pakai yang mengklaim produknya lebih higienis.
Menurut Wahyu, klaim harus didasari dari scientific based. Tidak bisa produsen asal klaim produknya aman, secara sepihak.
“Scientific based itu kan ada rules-nya sendiri. Boleh-boleh saja orang mengklaim produknya lebih higienis dan bebas dari zat berbahaya, tetapi scientific based-nya bisa dipertanggungjawabkan tidak,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (22/10).
Dia menjelaskan soal aman tidaknya suatu produk untuk digunakan konsumen itu harus ada standar dan acuannya.
Kalau bilang aman atau sehat, itu sesuatu yang objektif. Namun, biasanya kalau aman dan sehat itu bicaranya scientific based.
Sesuai UU 20/2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian, tanda sertifikasi yang telah ditetapkan BSN kepada sebuah produk itu menyatakan telah terpenuhinya persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI). Jadi siapa yang berhak memakai tanda SNI, produknya juga harus sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam SNI.
Dia menegaskan, klaim berlebihan tidak boleh. Jadi, produk berlabel SNI itu sudah memperlihatkan syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengalaman.
Lebih lanjut dikatakan, dalam menetapkan produk ber-SNI, juga ada komite teknis yang melibatkan pakar di sektor atau komoditas tertentu. Selain itu, standar internasional harus diperhatikan untuk meihat apakah produk itu sudah dilarang atau belum.