BTN Jembatani Penyaluran Dana UKM
Kamis, 18 Agustus 2011 – 07:37 WIB
JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM sedang melakukan realisasi kerjasama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) di bidang pembiayaan untuk koperasi dan UKM. Karena selama ini, BTN hanya punya andalan program pembiayaan pada KPR (Kredit Kepemilikan Rumah), dan belum ada sama sekali untuk pembiayaan koperasi dan UKM seperti BRI dan Mandiri maupun bank swasta kebanyakan. Direktur Utama LPDB Kemenkop dan UKM, Kemas Danial mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembicaraan serius dengan pihak BTN. Namun belum dilakukan MoU atau nota kesepahaman kerjasama karena masih mencari titik temu besaran angka bunga suku kredit. Di mana BTN menginginkan di atas bunga kreditnya di atas 12,75 persen. Sementara LPDB mendesak di bawah itu, atau idealnya 11,5 persen.
”Sebenarnya kalau kami mau menerima besaran bunga 12,75 persen dari BTN, MoU sudah dilakukan. Tapi karena ini sifatnya membantu koperasi dan UKM, maka kami coba bernegosiasi lagi dengan harapan bisa turun menjadi angka ideal dari kami sebesar 11,5 persen. Walaupun kalau nantinya BTN bertahan dengan angka 12,75 persen, kami tetap terima dengan mencoba menawarkan dulu ke nasabah atau pihak koperasi dan pelaku UKM. Angka idealnya ini saya yakini direspon pihak koperasi dan UKM. Karena saat ini saya proposal antrian koperasi dan pelaku UKM lebih dari 3.000 jumlahnya,” ungkap Kemas.
BTN memang tertarik dengan tawaran terobosan LPDB ini, karena menyadari BTN tidak punya program dalam penyaluran kredit untuk koperasi dan pelaku UKM. Kemudian BTN melihat LPDB merupakan lembaga yang nirlaba atau tidak boleh mencari keuntungan dari usaha kerjasama itu.
JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM sedang melakukan realisasi kerjasama dengan Bank Tabungan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- UMKM
BAZNAS Luncurkan BMD Brebes untuk Kembangkan Usaha Mustahik
Minggu, 06 Oktober 2024 – 13:46 WIB - Bisnis
Terapkan Kecerdasan Buatan, Kalbe Morinaga Dapat Penghargaan Tingkat Dunia
Minggu, 06 Oktober 2024 – 12:15 WIB - Industri
Citra Pariwara ke-37 Kembali Digelar, Ada Penghargaan untuk Mahasiswa
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:31 WIB - Bisnis
IX Indobursa Exchange Wujudkan Transparansi dan Efisiensi dalam Perdagangan Komoditi Berjangka di Indonesia
Minggu, 06 Oktober 2024 – 08:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Survei IPO di Pilgub NTB, Iqbal-Dinda Memimpin, Zul-Uhel Makin Anjlok
Minggu, 06 Oktober 2024 – 15:11 WIB - Moto GP
Hasil Race MotoGP Jepang: Pecco Perkasa, Martin Luar Biasa
Minggu, 06 Oktober 2024 – 12:57 WIB - Moto GP
Klasemen MotoGP 2024: Pecco Masuk Klub Elite, Ada Marquez & Rossi
Minggu, 06 Oktober 2024 – 16:47 WIB - Olahraga
Puluhan Warga Bogor Meriahkan Fun Run Rengganis Salon
Minggu, 06 Oktober 2024 – 16:00 WIB - Gosip
Vadel Badjideh Belum Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Merespons Begini
Minggu, 06 Oktober 2024 – 15:01 WIB