BTN Sekuritisasi Aset Rp 1 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mencatatkan efek beragun aset berbentuk surat partisipasi (EBA-SP) 03 di Bursa Efek Indonesia (BEI) senilai Rp 1 triliun.
Direktur Keuangan dan Treasury BTN Iman Nugroho Soeko menuturkan, perseroan sebelumnya juga melakukan sekuritisasi aset dengan skema yang sama selama dua tahun beruntun.
”Sekuritisasi aset dengan skema EBA-SP terus kami tingkatkan untuk mendukung pembiayaan program sejuta rumah. Sebab, hal itu memerlukan pendanaan yang cukup besar,’’ ujarnya di Jakarta pada Selasa (2/5).
Iman mengungkapkan, sejak 2009 hingga kini, BTN membukukan sepuluh sekuritisasi.
Tujuh di antaranya adalah kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK EBA). Sementara itu, sisanya adalah EBA-SP.
Menurut dia, total sekuritisasi aset BTN yang dilakukan lewat skema tersebut mencapai Rp 7,46 triliun.
Khusus untuk EBA-SP, penyerapannya mencapai Rp 2,2 triliun.
Dia melanjutkan, perincian nilai EBA-SP yang dapat diserap Rp 1 triliun tersebut adalah kelas A.