Bu HA Hanya Tertunduk Lesu, Malu, Terancam Bui
Minggu, 06 Desember 2020 – 00:25 WIB
HA yang merupakan warga Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, ditetapkan sebagai tersangka, setelah Polres Cianjur mendapatkan barang bukti kuat terkait investasi bodong yang dikelola tersangka, dan laporan seratusan orang ketua kelompok yang membawahi anggota lebih dari 1.000 orang. (dil/radarcianjur)