Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

'Bu Miryam Tak Punya Niat Kabur ke LN, Hanya Butuh Ketenangan'

Senin, 01 Mei 2017 – 12:46 WIB
'Bu Miryam Tak Punya Niat Kabur ke LN, Hanya Butuh Ketenangan' - JPNN.COM
Miryam Haryani. Foto: dok/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Tim Polri menangkap tersangka dugaan memberikan keterangan palsu di persidangan perkara korupsi kartu e-KTP, anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani.

Miryam ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (30/4) malam oleh Polri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi yang sebelumnya meminta mantan anggota Komisi II DPR itu dimasukkan dalam daftar pencarian orang.

Penangkapan itu membuktikan kecurigaan bahwa Miryam tidak pernah punya niat untuk kabur ke luar negeri (LN).

Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR Dadang Rusdiana mengatakan, dia sejak awal menduga Miryam tidak akan kabur ke luar negeri. Dia mengatakan bahwa Miryam merupakan orang yang bertanggung jawab dan tidak akan menghindar dari proses hukum.

"Saya tahu karakter Bu Miryam, dia orangnya bertanggung jawab, orangnya fleksibel, orangnya komunikatif. Makanya sudah saya sampaikan dugaan saya, bahwa Bu Miryam itu tidak lari ke luar negeri," kata Dadang menjawab JPNN.com, Senin (1/5).

Dadang mengatakan, memang dia dan partai tidak bisa berkomunikasi dengan Miryam selama beberapa bulan terakhir ini. Dadang mengaku terakhir bertemu Miryam saat pelantikan kepengurusan baru DPP Partai Hanura.

Karenanya, meski tidak pernah berkomunikasi, Dadang menduga Miryam tidak akan kabur ke luar negeri. "Kenapa saya menyebut dugaan, karena sudah beberapa bulan ini kan kami tidak bisa berkomunikasi, loss contact dengan beliau. Saya sudah sampaikan dugaan saya dia tidak di luar negeri," kata Dadang.

Menurut Dadang, Miryam sebagai perempuan selama ini hanya butuh ketenangan karena kasus hukum yang menjeratnya. Karenanya Miryam membutuhkan ketenangan.

Tim Polri menangkap tersangka dugaan memberikan keterangan palsu di persidangan perkara korupsi kartu e-KTP, anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News