Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bu Risma Resmi Bikin Aduan di KPK

Senin, 20 Maret 2017 – 18:45 WIB
Bu Risma Resmi Bikin Aduan di KPK - JPNN.COM
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharini menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/3).

Wali kota asal PDI Perjuangan itu meminta bantuan kepada lembaga antirasywah. Permintaan bantuan itu terkait upaya Risma menyelamatkan sejumlah aset Pemerintah Kota Surabaya yang tengah digugat di pengadilan.

Menurut Risma, sejumlah aset itu di antaranya, Gedung Olaharga Pancasila, waduk di Kecamatan Wiyung, tanah serta bangunan kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada, serta aset lainnya yang terletak di Jalan Basuki Rahmat.

“Saya berusaha pertahankan aset itu,” tegas Risma kepada wartawan di gedung KPK, Senin (20/3).

Menurut dia, aset-aset itu terancam lepas karena tengah digugat. Karenanya, Risma melaporkan kepada KPK soal sejumlah aset tersebut. “Tadi tujuh yang saya laporkan, nanti kemungkinan ada tambahan lagi,” ungkap anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan ini.

Menurut Risma, memang sengketa soal aset ini terjadi sebelum dia menjadi orang nomor satu di Kota Pahlawan itu.

Namun, kata dia, tim hukum Pemerintah Kota Surabaya, sering mengalami kekalahan dalam persidangan soal aset. Karenanya, dia meminta bantuan KPK dan Kejaksaan Agung dalam upaya mempertahankan aset ini.

“Menurut saya ada yang proses itu tidak benar tapi kami kalah terus di pengadilan. Nah, ini kan pertahanan saya terakhir, saya ingin aset ini tetap dipertahankan Pemkot Surabaya,” ujar Risma.

Untuk bisa mendapatkan bantuan, Risma akan melaporkan secara resmi soal sengketa aset tersebut.

"Nanti akan ada beberapa yang mungkin bisa ditangani langsung, tapi ada beberapa yang memang harus buat surat pengaduan," ungkapnya.

Selain itu, Risma juga meminta bantuan terkait persoalan sejumlah kerja sama yang merugikan tapi tidak bisa dihentikan Pemkot Surabaya.

“Karena merugi terus, tapi kami ingin berhenti tidak bisa,” katanya.

Sedangkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, lembaganya akan menindaklanjuti aduan Risma. Apalagi, KPK memiliki tim penyelamatan barang negara yang sudah bekerja sama dengan sejumlah instansi.

Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharini menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close