Buat Ibu-Ibu, Waspada Penipuan Modus Jual Alat Rumah Tangga
Korban yang tergiur dengan penawaran pelaku langsung membayar uang sebesar Rp 2 juta kepada MA yang saat itu datang ke rumah DS bersama empat pelaku lain.
Para pelaku kemudian menawarkan barang lain berupa telepon genggam seharga Rp 10 juta yang disebutkan oleh mereka, telah dibeli tetangga korban secara kredit.
Sama seperti modus sebelumnya, pelaku menjanjikan bonus berupa HP iPhone 13 Pro Max dan cash back Rp2 juta apabila korban bersedia menutupi kekurangan biaya pembelian barang yang telah dipesan tetangganya itu.
"Korban saat itu bilang kalau dia sudah tidak punya uang tunai tapi pelaku menyebut bisa bayar pakai emas. Karena tertarik, korban memberikan sejumlah emas beserta surat yang ditaksir senilai Rp 12 juta," ucapnya.
Pelaku kemudian meminta dibuatkan kopi kepada korban dan saat korban pergi ke dapur, kesempatan itu dimanfaatkan para pelaku untuk melarikan diri sehingga korban mengalami kerugian total senilai Rp 14 juta.
Tak selang beberapa lama, korban mendapat informasi dari tetangga bahwa pelaku tengah beraksi di wilayah Kecamatan Cikarang Utara.
Dia kemudian memanggil warga lain untuk membantu menangkap MA.
Sayangnya, empat pelaku lain yakni tiga wanita berinisial ML, SS, dan CC beserta seorang pria berinisial IKN kabur dari kejaran warga.