Senin, 21 Desember 2020 – 14:55 WIB
Puluhan motor yang terlibat balap liar diamankan polisi. Foto: kaltimpost/jpg
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 20 kendaraan yang terlibat dalam aksi balap liar, Minggu (20/12).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan diamankannya puluhan kendaraan tersebut lantaran ngebut-ngebutan alias balap liar di Jalan Protokol.
"Kami telah melakukan penindakan terhadap sekitar kurang lebih 20 kendaraan dari komunitas yang melakukan balapan liar di jalan jalan protokol Sudirman-Thamrin Gerbang Pemuda, Senayan," ungkap Sambodo kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12).
Lebih lanjut, Sambodo mengatakan dilarangnya balap ilegal di jalan tersebut lantaran kondisi Jakarta sedang dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi sehingga tak membolehkan kerumunan.