Budiman Sudjatmiko Bakal Kawal Revisi UU Desa Meski Tidak Berada di DPR
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko mengaku bakal mengawal revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa meski dirinya bukan berstatus anggota DPR RI.
Dia mengatakan itu saat menyampaikan pernyataan dalam acara Peringatan Tahun Kesembilan UU Desa di Parkir Timur, Senayan, Jakarta, Minggu (19/3).
"Meski tidak berada di DPR RI, saya akan mengawal perjuangan revisi UU Desa," kata Budiman saat acara di Parkir Timur, Senayan, Jakarta, Minggu.
Menurut dia, revisi aturan itu diperlukan demi menjawab tuntutan perkumpulan tiga organisasi yang berkaitan dengan desa.
Adapun, tiga organisasi itu ialah Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas).
Diketahui, tiga organisasi itu menuntut pemerintah bisa meningkatkan anggaran untuk desa sebesar sepuluh persen dari APBN.
Menurut Budiman, peningkatan anggaran demi menguatkan sisi Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur desa setelah menyelesaikan sektor infrastruktur.
"Kami tahu, desa kebutuhannya bukan hanya membangun jembatan, bukan cuma membangun jalan, tetapi juga membangun SDM," kata dia.