Buka Layanan Main Bertiga, Pasutri Digerebek Saat Menunggu Pelanggan di Hotel
jpnn.com, PALEMBANG - Sepasang suami istri berinisial PR, 47, dan SM, 31, digerebek saat menunggu pelanggan untuk main bertiga di sebuah Hotel Kawasan Jalan Kapten Arivai, Jumat (6/2) sekira pukul 20.30 WIB.
Layanan main bertiga tersebut ditawarkan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel, itu lewat media sosial. Kini keduanya diamankan di Polrestabes Palembang.
Kasubnit PPA Polrestabes Palembang Iptu Fifin Sumailan mengatakan pelaku ditangkap setelah anggotanya berpura-pura melakukan transaksi terhadap kedua pelaku di sebuah Hotel Kawasan Jalan Kapten Arivai Palembang.
“Namun setelah barang bukti cukup, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pasangan suami istri tersebut,” ujar Iptu Fifin, Senin (8/2/2021).
Kejadian ini bermula saat kedua pelaku menawarkan diri di media sosial untuk main bertiga dengan tarif Rp 1 juta untuk sekali kencan.
“Mereka juga menawarkan jasa long time dengan durasi empat sampai enam jam dengan harga Rp1,5 juta,” katanya.
Ia menjelaskan dari pengakuan kedua pelaku bahwa aksi keduanya melakukan aksi threesome sudah dimulai pada bulan September 2020 lalu sampai ditangkap, Sabtu (6/2/2021) malam di Hotel Palembang.
“Informasi yang didapatkan para pelanggan kedua pelaku rata-rata dari luar kota seperti Jakarta dan daerah lainya,” ungkapnya.
Selanjutnya kedua pelaku di bawa ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.