Buka Peluang Ekspor Gula
Proteksi Lokal Lewat Kenaikkan Bea MasukJumat, 21 November 2008 – 13:46 WIB
Sementara itu, pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan untuk melindungi industri gula lokal. Menurut Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Depertemen Perdagangan Subagyo, nantinya pemerintah akan menaikkan bea masuk gula mentah (raw sugar) dan gula rafinasi antara 10-30 persen.
''Kami juga akan memasukkan gula dalam suatu neraca berdasarkan kualitas dan icumsa (tingkat warna),'' kata Subagyo.
Cara ini dinilai efektif untuk mengatasi permasalahan gula. Yakni soal lemahnya daya saing gula produksi pabrik lokal terhadap gula impor. ''Memang, kebijakan proteksi ini efektif. Namun, ke depan hal ini secara bertahap harus dihapus dengan meningkatkan daya saing gula produksi lokal,'' terangnya.