Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bukan Rp 34 Miliar, Sebegini Dana Boeing yang Diselewengkan 4 Petinggi ACT

Rabu, 03 Agustus 2022 – 16:01 WIB
Bukan Rp 34 Miliar, Sebegini Dana Boeing yang Diselewengkan 4 Petinggi ACT - JPNN.COM
Kepala Bagian Penerangan Umun Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah Kombes Nurul Azizah. Foto: Ricardo

Selanjutnya, Pasal 56 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP tentang turut serta melakukan perbuatan pidana. Adapun ancaman hukuman ialah pidana 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Bareskrim Polri mengungkap temuan baru perihal jumlah dana Boeing untuk korban Lion Air yang diselewengakan empat petinggi Yayasan ACT.

Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close