Bukan Suami Istri Berduaan di Kamar, Mengaku Saudara Angkat, Hehe
"Dari pengakuan keduanya, mereka hubungannya saudara angkat. Saat di kamar mereka menjawab tidak melakukan apa-apa yang mengarah ke asusila," terangnya.
Memang kata Yanto ketika didapati, keduanya masih dalam pakaian lengkap. Untuk barang bukti yang mengarahkan ke perbuatan tidak senonoh juga tidak didapati.
Meski begitu, pihaknya tetap memberikan surat pernyataan untuk diteken keduanya lantaran berduaan di kamar dan bukan muhrim. "Mereka menandatangani surat pernyataan juga sekalian kita data."
Selain mengamankan dua orang ini, salah satu karyawati di penginapan ini turut dimintai keterangan di kantor. Mengingat sebelumnya di tempat yang sama petugas mendapati pelanggaran, yakni ditemukannya dua orang diduga PSK online di bawah umur, pada awal Agustus lalu.
"Sekarang kita berikan surat teguran pertama. Soalnya saat kejadian di Agustus lalu (PSK di bawah umur), sudah kita berikan peringatan, ini naik ke tahap teguran pertama, karena membiarkan ada pasangan bukan muhrim berduaan di kamar," ujarnya.
BACA JUGA: Aktivis Mahasiswa Tewas di Kamar Hotel, Saldo Rekeningnya Lumayan Banyak
Rupanya dari hasil memintai keterangan, didapat bahwa izin penginapan rupanya hanya berstatus kos-kosan, bukan izin penginapan.
"Dari pengakuan yang bersangkutan kalau izin penginapan sedang diurus. Kita juga meminta izin ini secepatnya dirampungkan agar peruntukannya sesuai dengan izin yang didapat. Kita juga beri tenggat waktu atas pengurusan izin ini," tuntasnya. (rvn/by/bin/prokal)