Bukti-bukti Kekerasan Aparat Saat Unjuk Rasa Omnibus Law Cipta Kerja

'Gagal menjaga keselamatan masyarakat'

(Tribun News, Surya/Ahmad Zaimul Haq)
Amnesty International Indonesia menemukan jika sejumlah anggota polisi di berbagai daerah di Indonesia "telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang mengkhawatirkan".
Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, setelah badan tersebut memverifikasi 51 video yang menggambarkan 43 insiden kekerasan oleh polisi Indonesia selama aksi unjuk rasa di tanggal 6 Oktober hingga 10 November 2020.

"Ketika para pengunjuk rasa berdemo menuntut pembatalan undang-undang baru ini di banyak kota, sebagian dari mereka direspon dengan kekerasan yang luar biasa, termasuk pemukulan, penyiksaan, dan perlakuan buruk lainnya yang menunjukkan pelecehan hak atas kebebasan berkumpul dan berekspresi," ujar Usman.
Sebelumnya, Amnesty International Indonesia telah mendokumentasikan setidaknya 402 korban kekerasan polisi dalam unjuk rasa penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di 15 provinsi Indonesia.
Menurut data badan tersebut, unjuk rasa yang dilakukan daring pun ditanggapi dengan intimidasi, dengan 18 orang dari tujuh provinsi ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di periode 7-20 Oktober 2020.
"Insiden ini mengingatkan kita pada kekerasan brutal terhadap mahasiswa Indonesia 22 tahun yang lalu, di akhir masa rezim Soeharto," kata Usman.