Bule Cantik Ini Mengaku Kena Pungli saat Ditilang Oknum Polisi di Bali
"Terkait proses hukum akibat video yang telah diunggah, kami serahkan kepada instansi terkait," kata Anggiat di Denpasar pada Jumat (20/5).
Anggiat beralasan pihaknya tidak mengetahui persis kapan waktu dan di mana bule cantik asal Estonia itu kena tilang.
"Kami baru mengetahui video tersebut pada 17 Mei 2022," ucapnya.
Catatan Imigrasi menunjukkan Valeria tiba di Bali pada 25 April 2022 menggunakan visa kunjungan.
Imigrasi tidak dapat menemui Valeria untuk menindaklanjuti pernyataan dalam video di media sosial itu karena WNA tersebut telah keluar Bali setelah video viral.
Anggiat mengatakan meskipun Valeria mengunggah video yang belum terbukti kebenarannya, Imigrasi juga tidak dapat serta-merta memasukkan wanita itu ke dalam daftar orang yang dilarang masuk ke dalam negeri (blacklist).
“Perihal pengenaan daftar blacklist kepada yang bersangkutan, tidak bisa dikenakan serta-merta, harus melalui permohonan atau pengajuan dari aparatur hukum terkait yang selanjutnya segera ditindaklanjuti,” tutur Anggiat.
Dia menambahkan bahwa Imigrasi harus melalui serangkaian prosedur yang di antaranya bertemu langsung dengan Valeria untuk memeriksa lebih lanjut unggahannya di media sosial itu. (ant/fat/jpnn)