Bule Penghina Jokowi Ternyata Mantan Tentara Amerika Serikat
Selasa, 28 Mei 2019 – 22:42 WIB
"Pada saat kegiatan unjuk rasa yang bersangkutan hadir di sana ada di dekat toko Sarinah. Lalu ke sana melihat situasi," beber Argo.
Atas perbuatannya menghina Jokowi, Jerry terancam dijerat pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 3 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Kemudian, dia juga dikenakan pasal 14 ayat 1 san ayat 2 pasal dan atau 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, serta pasal 27 KUHP. (cuy/jpnn)