BUMD DKI Gandeng Kantor Akuntan Publik untuk Audit Eksternal
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pembina (BP) BUMD Provinsi DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono mengatakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta telah menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Prinsip-prinsip dalam GCG adalah transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, serta independensi yang salah satunya dibuktikan oleh BUMD DKI Jakarta melalui pelaksanaan audit laporan keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) terdaftar dan bersertifikat resmi.
Darin 20 BUMD dan Perusahaan Patungan DKI Jakarta, ada 18 yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari KAP.
Kemudian, ada satu BUMD DKI Jakarta yang meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan satu BUMD yang masih dalam proses audit.
“Hasil opini yang mayoritas WTP dari KAP ini merupakan bukti nyata dari komitmen BUMD DKI Jakarta untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan,” ucap Nasruddin dalam keterangannya, Jumat (14/6).
Dia menambahkan, raihan mayoritas Opini WTP tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan BUMD DKI Jakarta telah disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Opini itu juga mencerminkan bahwa informasi keuangan yang disajikan dapat diandalkan dan transparan, serta menunjukkan tata kelola perusahaan yang baik.
"Opini WTP yang kami terima adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh tim dalam menjaga integritas dan standar tinggi dalam pengelolaan keuangan. Kami akan terus berupaya mempertahankan standar ini pada masa mendatang," kata dia.