Buntut Kematian Brigadir J, 3 Perwira Kehilangan Jabatan
"Malam hari ini, kami putuskan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara, jabatannya dinonaktifkan," kata Listyo di Mabes Polri, Senin (18/7) malam.
Adapun jabatan Kadiv Propam Polri diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Kemudian jabatan tersebut saya serahkan pada wakapolri. Dengan demikian untuk selanjutnya tugas dan tanggung jawab institusi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri," beber Listyo.
Sementara itu penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7).
Dedi mengatakan penonaktifan Kombes Budhi dan Brigjen Hendra merupakan bentuk objektivitas, transparansi, dan independensi Polri dalam penanganan kasus yang menjadi sorotan publik itu.
"Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah. Ini merupakan suatu keharusan," kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu. (mcr8/jpnn)