Buntut Ulah Mario Dandy, Rafael Dikuliti, Seluruh Harta Kekayaannya Bakal Diperiksa
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan perintah kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk memeriksa harta Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Pasalnya, harta kekayaan RAT menjadi viral setelah anaknya, Mario Dandy, terlibat kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora alias David (17).
Mario Dandy juga viral karena memamerkan gaya hidup mewah, di antaranya mengendarai Rubicon dan memiliki Harley Davidson.
“Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta RAT,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2).
Sri Mulyani pun mencobot jabatan RAT sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II, untuk memudahkan proses pemeriksaan.
Menurut Bendahara Negara, pemeriksaan sudah dimulai pada Kamis (24/2).
“Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai pegawai negeri sipil. Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan,” katanya.
Sri Mulyani juga telah meminta agar pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin RAT dapat ditindaklanjuti.