Bupati Ahmed Zaki Raih Gelar Doktor Berkat Disertasinya Terkait Inovasi Digital
jpnn.com, TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar resmi bergelar doktor setelah sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Pemerintahan di Program Pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Dia dinyatakan lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) akhir 3,81 atau sangat memuaskan.
Disertasi yang diteliti berjudul Inovasi Pelayanan Publik di Era Pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
Dia mengungkapkan alasan meneliti judul tersebut, yakni pelayanan publik terganggu yang berdampak pada kehidupan masyarakat.
Penelitian ini dibuat sebagai salah satu solusi pelayanan publik ketika masa pandemi melalui inovasi digital.
Penelitian ini dilaksanakan pada 23 Desember 2020 hingga 27 Februari 2021 di ruang lingkup Pemkab Tangerang, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan pelayanan publik.
Bupati Zaki menyelesaikan pendidikan doktor dalam waktu 4 tahun.
"Pandemi Covid-19 tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak memberikan layanan kepada masyarakat, justru pemerintah daerah (pemda) harus hadir untuk memberikan pelayanan terbaik. Salah satunya melakukan inovasi di berbagai pelayanan publik," terangnya, Jumat (16/6).