Bupati Bintan jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Kepri Sangat Prihatin
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad prihatin karena Bupati Bintan Apri Sujadi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.
Ansar Ahmad mengajak mendoakan supaya proses hukum yang dijalani Apri Sujadi dimudahkan.
"Mari kita doakan bersama supaya proses hukum yang dijalani Pak Apri Sujadi dimudahkan oleh Allah SWT," kata Ansar di Tanjungpinang, Kepri, Jumat (13/8).
Dia berharap penetapan tersangka terhadap Apri Sujadi tidak memengaruhi jalannya roda Pemerintahan Kabupaten Bintan.
Ansar pun akan segera berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kepri menyangkut mekanisme penunjukan pengganti bupati Bintan selama yang bersangkutan menghadapi proses hukum.
“Kami tanya dulu ke Biro Hukum nanti mekanismenya seperti apa, segera ditindaklanjuti," ucap Ansar.
Lebih lanjut Ansar mengingatkan kepada seluruh kepala daerah kabupaten/kota dan ASN di wilayah Provinsi Kepri berhati-hati dalam bekerja agar jangan sampai menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Kadang kala niat baik kita bekerja, hasilnya belum tentu baik. Perlu saling mengingatkan satu sama lain agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," kata Ansar.