Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati Meranti Muhammad Adil Diciduk KPK, Asmar Mengambil Kendali

Sabtu, 08 April 2023 – 21:37 WIB
Bupati Meranti Muhammad Adil Diciduk KPK, Asmar Mengambil Kendali - JPNN.COM
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Asmar memberikan arahan agar seluruh pimpinan OPD tetap bekerja optimal melayani masyarakat, saat pertemuan di dumah dinasnya, Jalan Merdeka, Selatpanjang Kota, Riau, Jumat (7/4/2023). ANTARA/Rahmat Santoso

jpnn.com, KEPULAUAN MERANTI - Wakil Bupati Kepulauan Meranti Asmar mengambil kendali pimpinan daerah setelah Bupati Muhammad Adil diciduk tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4).

Asmar memastikan pemerintahan di daerahnya tetap berjalan normal meski Bupati Meranti terjaring operasi tangkap tangan alias OTT KPK.

Dia bahkan sudah memanggil sekretaris daerah (sekda), asisten, dan seluruh pimpinan OPD ke rumah dinasnya terkait dengan kepastian roda pemerintahan tetap berjalan normal seperti biasanya.

Untuk sementara waktu, Wabup Meranti Asmar akan mengambil alih kebijakan sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Kepulauan Meranti sampai beberapa hari ke depan.

Ia meminta kepada seluruh jajaran pejabat tetap bekerja optimal agar pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal.

"Untuk langkah selanjutnya, semua kebijakan akan dialihkan kepada saya sebagai Plh Bupati Meranti. Jadi, roda pemerintahan tetap berjalan, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," tutur Asmar di Selatpanjang, Sabtu (8/4).

Namun, dia tidak berbicara banyak saat ditanya perihal penangkapan Bupati Adil oleh KPK. Asmar menyerahkan sepenuhnya masalah itu kepada anak buah Firli Bahuri.

Menyangkut sejumlah lokasi yang disegel KPK, Asmar mewanti-wanti jajaran dan pihak lainnya tidak ada yang boleh menyentuh atau merusak segel stiker KPK.

Wabup Meranti Asmar langsung mengambil kendali setelah Bupati Meranti Muhammad Adil diciduk saat OTT KPK terkait kasus korupsi di daerah itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News