Bupati Orient Riwu Kore Punya Paspor AS yang Berlaku Sampai 2027
Kamis, 18 Maret 2021 – 02:05 WIB
Apa lagi, Orient juga mengajukan renunciation kewarganegaraan AS.
Menurut dia, jika pemerintah Indonesia membatalkan status kewarganegaraan Orient dan di saat bersamaan AS mengabulkan renunciation, maka muncul status stateless.
"Kalau kami membatalkan dan kemudian proses kehilangan kewarganegaraan AS terjadi juga, dia menjadi stateless. UU kita tidak mengenal stateless," tutur Yasonna. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: