Bupati Puncak: Jangan Terprovokasi Isu Eksodus Mahasiswa Papua
Dalam maklumat tersebut, MRP meminta mahasiswa dan mahasiswi tidak merasa nyaman, tidak ada perlindungan dari provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk pulang, dan setelah pulang mereka melanjutkan pendidikan di Tanah Papua.
Keluarnya maklumat MRP 21 Agustus ini dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab dengan menyebar informasi hoaks bahwa mahasiswa/mahasiswi Papua dan Papua Barat yang tetap belajar Pulau Jawa, Kalimantan dan Sulawesi ada menerima tekanan dan ancaman serta keselamatan tidak terjamin karena ada kemungkinan adanya balas dendam.
Untuk meluruskan kabar tersebut, MRP pada 9 September ini kembali mengeluarkan imbauan agar mahasiswa yang telah pulang ke Papua untuk melanjutkan studinya di daerah tempat belajarnya.
Majelis Rakyat Papua (MRP) telah mengeluarkan maklumat Nomor: 06/MRP/2019 yang berisi kepada seluruh mahasiswa Papua di semua kota studi pada wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap melanjutkan studi.
Beredar kabar, sebanyak 835 pelajar dan mahasiswa asal Papua yang belajar di luar Papua (daerah lain di Indonesia) eksodus 'pulang kampung' ke Papua karena termakan hasutan dan provokasi. Hal ini akibat adanya provokasi dan informasi yang tidak benar.
835 Mahasiswa Eksodus
Menko Polhukam, Wiranto mengatakan sebanyak 835 pelajar dan mahasiswa asal Papua yang belajar di luar Papua (daerah lain di Indonesia) eksodus 'pulang kampung' ke Papua karena termakan hasutan dan provokasi.
"Ini akibat adanya provokasi dan informasi yang tidak benar,” kata Menko Polhukam, Wiranto saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Keluarga mahasiswa yang berada di Papua mendapatkan informasi kalau tetap belajar Pulau Jawa, Kalimantan dan Sulawesi itu akan ada tekanan dan ancaman serta keselamatan tidak terjamin karena ada kemungkinan adanya balas dendam.