Bupati Terpilih Buton Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik
Kamis, 24 Agustus 2017 – 23:55 WIB
"Jadi (proses pemberhentian sementara,red) hanya menunggu proses administrasi saja. De facto sudah berhenti karena ditahan sekaligus mengangkat Plt yang tadi sudah dibacakan. Pemberhentian tetap baru akan diputuskan jika proses hukum inkrah dan dinyatakan bersalah. Kemudian Plt akan dilantik sebagai bupati defenitif," pungkas Sumarsono.(gir/jpnn)