Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati Terseret Perambahan Hutan

Jumat, 05 Februari 2010 – 07:58 WIB
Bupati Terseret Perambahan Hutan - JPNN.COM
Apabila permohonan penangguhan penahanan disetujui dan Marthen Sakkung dikeluarkan, maka Marthen Sakkung akan kembali menjalankan tugas seperti biasa. "Kita tentu usahakan untuk bisa dia dikeluarkan," tambah Nenabu. Ditanya mengenai duduk perkara yang menyeret Marthen Sakkung dan staf Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kupang serta warga Fatuleu mendekam di jeruji besi Polres Kupang, Nenabu mengaku tidak mengikuti masalah tersebut. Ia mengaku, baru mengetahui setelah ada panggilan terhadap Marthen Sakkung dari Polres Kupang untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Dalam panggilan itu sudah disebutkan pasal apa sehingga yang bersangkutan dinyatakan sebagai tersangka. Dalam panggilan itu sudah dinyatakan sebagai tersangka. Setelah kita dapat surat panggilan itu kita lapor pak bupati, pak bupati arahkan Bagian Hukum untuk membantu mendampingi. Prosedurnya kita tidak tahu karena seperti itu," terang Nenabu.

Sebagaimana diberitakan, kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kupang, Marthen Sakkung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Polres Kupang sejak Selasa (2/2) malam. Penetapan tersangka Marthen Sakkung dan sembilan orang lainnya dalam kasus ilegal logging di Oebesa Desa Silu Kecamatan Fatuleu.

Sembilan tersangka lainnya adalah kepala Desa Silu, Ananias Taneo, kepala Resort Polisi Hutan Takari, Hendrik J Henuk, staf RPH Takari Sadrak B, Karolina Lay dan Jeny Paratuan (staf Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kupang) serta empat warga Desa Silu yakni Yonas Tani, Metusala Taneo, Donatus Keba dan Musa.

KUPANG- Bupati Kupang, Ayub Titu Eki dalam waktu dekat akan dimintai keterangan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Kupang dalam kasus ilegal logging

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close