Bupati Terseret Perambahan Hutan
Jumat, 05 Februari 2010 – 07:58 WIB
"Dalam panggilan itu sudah disebutkan pasal apa sehingga yang bersangkutan dinyatakan sebagai tersangka. Dalam panggilan itu sudah dinyatakan sebagai tersangka. Setelah kita dapat surat panggilan itu kita lapor pak bupati, pak bupati arahkan Bagian Hukum untuk membantu mendampingi. Prosedurnya kita tidak tahu karena seperti itu," terang Nenabu.
Sebagaimana diberitakan, kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kupang, Marthen Sakkung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Polres Kupang sejak Selasa (2/2) malam. Penetapan tersangka Marthen Sakkung dan sembilan orang lainnya dalam kasus ilegal logging di Oebesa Desa Silu Kecamatan Fatuleu.
Sembilan tersangka lainnya adalah kepala Desa Silu, Ananias Taneo, kepala Resort Polisi Hutan Takari, Hendrik J Henuk, staf RPH Takari Sadrak B, Karolina Lay dan Jeny Paratuan (staf Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Kupang) serta empat warga Desa Silu yakni Yonas Tani, Metusala Taneo, Donatus Keba dan Musa.