Burhanudin dan Angga Sudah Tertangkap, Nih Fotonya
jpnn.com, TANJUNG PANDAN - Dua orang narapidana bernama Burhanudin (30) dan Angga (21) yang kabur dari Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa hari lalu telah tertangkap pada Selasa (19/1) pagi.
Kepala Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Romiwin Hutasoit mengatakan kedua narapidana itu ditangkap di hutan Desa Bantan, Kecamatan Membalong.
"Keduanya berhasil kami tangkap dan diamankan pada pukul 04:30 pagi di kawasan hutan Desa Bantan," kata Romiwin Hutasoit di Tanjung Pandan, Selasa (19/1).
Operasi penangkapan terhadap Burhanudin dan Angga dipimpin langsung oleh Romiwin bersama kepala Seksi Administrasi dan Kamtib, dan dibantu oleh tim Opsnal Polsek Dendang sebanyak empat orang.
"Kami berhasil menangkap Burhanudin dan Angga, setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan keduanya di wilayah dusun Aik Malik Kecamatan Membalong," jelasnya.
Menurut Romiwin, pengejaran dan pencarian terhadap dua narapidana yang melarikan diri dari tahanan itu sebelumnya juga dilakukan hingga ke wilayah Kabupaten Belitung Timur, berkoordinasi dengan jajaran kepolisian setempat.
Saat ini kedua tahanan tersebut telah diamankan di sel isolasi dan dipisahkan dari warga binaan lainnya guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, pihak Lapas juga akan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya untuk menentukan hukuman disiplin yang akan dijatuhkan sesuai aturan berlaku.