Buron Sejak 2016, Terpidana Korupsi Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh
Selasa, 30 Juli 2024 – 19:55 WIB
"Tidak ada tempat yang aman bagi DPO atau buronan karena hukum harus tetap ditegakkan. Penangkapan DPO tersebut merupakan bukti komitmen Kejati Aceh dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," kata Ali Rasab Lubis. (antara/jpnn)