Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buronan Ini Akhirnya Tertangkap, Terima Kasih, Pak Polisi

Selasa, 25 Mei 2021 – 22:56 WIB
Buronan Ini Akhirnya Tertangkap, Terima Kasih, Pak Polisi - JPNN.COM
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi (kiri) menunjukkan buronan kasus peredaran sabu-sabu di wilayah Karang Bagu, berinisial AD (kedua kiri) bersama putri dan menantunya yang terlibat dalam jaringan saat konferensi pers di Mapolresta Mataram, NTB, Selasa (25/5/2021). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

jpnn.com, MATARAM - Seorang pria berinisial AD, 50, yang masuk dalam daftar buronan kasus narkoba ditangkap aparat Polres Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (25/5) dini hari.

Buronan AD tak berkutik saat ditangkap di rumahnya di wilayah Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

"Berawal dari penangkapan tiga orang pengedar narkoba dengan barang bukti 50 gram sabu-sabu di wilayah Karang Bagu pada Maret 2021, identitas AD ini muncul diduga sebagai penyuplai barang dan masuk dalam daftar buronan," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, di Mataram, Selasa (25/5).

Namun dari penggeledahan di rumahnya tidak ada ditemukan barang bukti narkoba. Melainkan hanya klip plastik bening kosong dan pipet plastik yang ujungnya berbentuk runcing.

Selain AD, polisi turut mengamankan putrinya berinisial PI, 30. Dari hasil interogasi. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke kios milik PI di wilayah Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

"Dari lokasi kedua, anggota menangkap suami PI, berinisial RU, 31. Bersangkutan ditangkap karena menguasai barang bukti narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya.

Serbuk kristal putih tersebut, katanya, ditemukan dalam klip plastik bening siap edar. Jumlahnya mencapai 11 klip dengan berat bruto mencapai 10 gram.

"Alat isap lengkap dengan korek gas turut diamankan. Ada uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba ikut diamankan," ucap dia.

Seorang pria berinisial AD, 50, yang masuk dalam daftar buronan kasus narkoba ditangkap aparat Polres Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (25/5) dini hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close