Buronan seperti Djoko Tjandra Bisa Buat E-KTP dengan Mudah, Kalau Warga Biasa kok Susah?
Kamis, 09 Juli 2020 – 14:12 WIB
"Sampai saat ini dukcapil tidak memiliki data tentang data cekal dan buronan, dan belum pernah mendapatkan pemberitahuan tentang subjek hukum yang menjadi buronan atau DPO dari pihak yang berwenang," ucapnya.
Baca Juga:
Zudan menilai, ditjen dukcapil dan dinas dukcapil perlu diberi pemberitahuan tentang data orang yang dicekal, DPO atau buronan, agar kasus yang sama tidak terulang.(gir/jpnn)